Badung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membatasi pengambilan air tanah. Sebab, Pemprov Bali kini sudah memiliki sejumlah bendungan yang bisa menyuplai tirta untuk penduduk.
“Saya di kota ini akan memberlakukan kebijakan pembatasan pengambilan air bawah tanah,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Badung pada Kamis (8/10/2023).
Menurut Koster, pembatasan pengambilan air tanah harus segera dihentikan. Pola pikir masyarakat selama ini yang menganggap tirta merupakan pemberian harus diubah. “Saya kira harus bayar,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sindir Masyarakat
Koster menyindir masyarakat yang rela mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli pulsa ketimbang membayar harga mahal untuk air bersih. Padahal, kebutuhan tirta jauh lebih vital.
Menurut Koster, masyarakat ribut saat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menaikkan tarif air meski sedikit. “Tapi kalau beli pulsa sebulan dengan harga Rp 200 ribu, itu tidak pernah mikir beratnya bagaimana,” sindirnya.
Bali Kembangkan SPAM
Koster menuturkan Pemprov Bali tengah mengembangkan program sistem penyediaan air minum (SPAM). Program tersebut dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Salah satunya adalah dengan dibangunnya Bendungan Tamblang di Buleleng. Bendungan yang memiliki kapasitas tampung 5,1 juta meter kubik itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal Februari lalu.
“Bendungan Sidan (Badung), Bendungan Tamblang, itu cukup memenuhi untuk kebutuhan air sehari-hari,” terangnya. Bahkan, air dari waduk tersebut cukup untuk irigasi.
PDAM Merugi
Koster menjelaskan PDAM sempat merugi terus-menerus. Bahkan, Pemprov Bali kerap memutihkan kerugian tersebut saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Bali.
Koster menyebut PDAM harus dikelola secara baik dan diharapkan bisa sehat secara keuangan. Sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara terus-menerus.
“Banyak PDAM rugi karena masyarakat selama ini memandang air pemberian dari alam, sehingga harga air yang sangat murah pun dibilangnya mahal,” ujar Koster.
Pusat Targetkan Penambahan 10 Juta Sambungan Pipa
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menuturkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan penambahan 10 juta sambungan pipa rumah. “Target nasional untuk mencapai 10 juta sambungan rumah di tahun 2024 membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” terang John Wempi.
Berdasarkan data Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 target penambahan sambungan pipa ke rumah di seluruh daerah mencapai 1.133.936. “Akumulasi target daerah ini masih di bawah target nasional, yang di tahun 2023 menargetkan penambahan 2,5 juta sambungan rumah,” ungkapnya.